KAMPAR (RIAUSKY.COM)- Diduga aktivitas recording seismik PT GSI di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar Provinsi Riau, telah menyebabkan rusaknya ribuan tanaman kehidupan warga.
Akan hal ini, PT GSI menyatakan siap untuk bertanggung jawab. Pada gilirannya nanti akan ada tim ferivikasi turun sebelum dilakukan kompensasi.
"Ya, Kita dari pihak manajemen perusahaan PT GSI akan bertanggung jawab. Sesuai dengan ketentuan pemerintah. Sebab disana telah diatur ketentuan kompensasi tanam tumbuh milik masyarakat. Aturan ini sendiri, mengikat perusahaan untuk melaksanakan kewajiban memberikan hak-hak kepada masyarakat,"jelas Hasiholan Rajagukguk selaku humas PT GSI saat di hubungi media ini via Handphone, Sabtu (20/2/2021).
Guna meyakinkan masyarakat, kata Hasiholan, pihaknya juga telah berkoordinasi bersama pihak kepolisian, Konramil, Kecamatan Siak Hulu Kampar.
Tak hanya sampai disitu, pihak manejemen juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar, serta Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa disana untuk berkoordinasi dan menyakinkan mereka akan tanggung jawab perusahaan.
"Saya ingin sampaikan kepada masyarakat, bahwa perusahaan kami tidak mungkir dari tanggung jawab. Kami minta masyarakat agar bersabar, sebab tahap-demi tahap operasional di lapangan masih berkerja,"urainya.
Dia juga menambahkan bahwa pada gilirannya nanti akan ada tim verifikasi turun guna melakukan pendataan.
''Saat ini kita masih fokus untuk melakukan inventarisir di wilayah Kecamatan Langgam dan selanjutnya masuk di wilayah Siak Hulu,'' kata dia.(R09)